Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Urusan Keuangan Desa se - Kabupaten Banggai
Banggai, Sulawesi Tengah - Pemerintah Kabupaten Banggai telah selesai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Urusan Keuangan Desa, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Kepala Urusan Keuangan Desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif dan efisien.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 15 s/d 16 mei Tahun 2024 dan dihadiri oleh Kepala Urusan Keuangan Desa dari seluruh desa di kabupaten Banggai.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pelatihan dan bimbingan teknis tentang Kebijakan Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Banggai,Gambaran umum tugas dan fungsi Kepala Urusan Keuangan Desa, â Pendaftaran, Perhitungan, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Negara Atas Belanja APB Desa, Aspek Pajak Daerah atas Belanja APB Desa, â Penatausahaan APBDes dalam Pengelolaan Keuangan Desa serta Permasalahan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.
Peningkatan Kapasitas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Kepala Urusan Keuangan Desa dalam menghadapi tantangan keuangan yang dihadapi oleh desa, seperti pengelolaan dana desa yang lebih baik dan pengawasan penggunaan dana yang lebih ketat.
Dengan adanya peningkatkan kapasitas Kepala Urusan Keuangan Desa, pemerintahan Desa dapat lebih efektif dan efisien dalam mengelola keuangan desa, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan diharapkan dapat terwujudnya Banggai AMANAH dalam tata kelola pemerintahan Desa yang baik, bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Banggai.
Bagikan Berita Ini
Dibuat: Jumat, 17 Mei 2024
Lacak Laporan / Aduan
Silahkan Ketik NIK Anda Untuk Melacak Balasan Laporan/Aduan yang sudah anda Kirim