Selamat Datang Di Website DPMD Kabupaten Banggai
Bidang PKKMD
Beranda Bidang Bidang PKKMD

Belum ada informasi singkat

Tugas Pokok dan Fungsi

Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat Desa mempunyai tugas melaksanakan
koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan dibidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Ketahanan
Masyarakat Desa dengan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  1. penyusunan Program dan Rencana Kerja Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Ketahanan
    Masyarakat Desa
  2. penyusunan kebijakan dibidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat Desa
  3. penetapan pedoman, standar, regulasi dan prosedur Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemberdayaan Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat Desa
  4. pelaksanaan Fasilitasi pembinaan dan peningkatan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Desa, dan
    Ketahanan Masyarakat, Adat dan Sosial Budaya
  5. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemberdayaan Kelembagaan Masya-rakat Desa, dan Ketahana! Masyarakat, Adat dan Sosial Budaya
  6. pelaksanaan tugaa lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Struktur Pejabat Bidang

Belum ada informasi Pejabat Bidang

Silahkan Ketik NIK Anda Untuk Melacak Balasan Laporan/Aduan yang sudah anda Kirim